Ratusan Mahasiswa USU KKN di Aceh dan Kepri

MEDAN - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Runtung Sitepu, melepas 272 mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) USU tahun 2016 ke Provinsi Aceh dan Provinsi Kepulauan Riau, kemarin.

“Kita patut berbangga, karena tahun ini pelaksanaan KKN USU dapat dilaksanakan kembali. Bahkan, dengan jangkauan lokasi atau tempat kegiatan KKN yang tidak hanya berada di provinsi Sumatera Utara saja, tetapi juga sampai ke wilayah provinsi tetangga yakni Aceh dan Kepulauan Riau,” ungkap Prof Runtung Sitepu, didampingi Wakil Rektor I, Prof Dr Rosmayati; Wakil Rektor II, DR Muhammad Fidel Ganis Siregar; Wakil Rektor III, Mahyuddin KM Nasution; Wakil Rektor V, Ir Luhut Sihombing; dan Ketua Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat USU, Prof Dr Darma Bakti, perwakilan dari Kementerian PU serta para dekan dan dosen pembimbing lapangan.

Runtung mengatakan, sebagai wahana sinergi bagi mahasiswa dan masyarakat dalam rangka meningkatkan pemahaman dan mencari pemecahan masalah yang dihadapi masyarakat. Pelaksanaan KKN dirancang menjadi empat program kegiatan, yaitu KKNPPM Reguler di Kabupaten Karo, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Simalungun.

Lalu, KKN Pulau Terluar, di Kabupaten Simeulue, Aceh, dan Kabupaten Nias Utara. Kemudian, KKN Tematik di Kota Tanjung Balai dan KKN Kebangsaan di Kota Tanjung Pinang, provinsi Kepulauan Riau. “Khusus untuk lokasi Tanjung Pinang, karena pada tahun 2016 Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) telah ditunjuk sebagai tuan rumah, sehingga peserta KKN pada program kebangsaan ini adalah berasal dari berbagai universitas di wilayah Barat Indonesia,” ucapnya.

Kepada pesertaKKNUSUtersebut, rektor berpesan agar 272 orang mahasiswa peserta KKN dapat belajar langsung di lapangan dengan cara melakukan sharing bersama masyarakat setempat. Dia menambahkan, sekarang KKN merupakan mata kuliah pilihan dengan beban kredit 3 SKS.

Namun, jika ternyata kegiatan ini dianggap bermanfaat bagi masyarakat, ke depan mungkinsaja KKNiniditetapkan menjadimatakuliahwajib. Ketua Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat USU, Prof Dr Darma Bakti, mengatakan, KKN pertama kali diselenggarakan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1951.

Ketika itu program KKN UGM adalah memberdayakanmahasiswauntukmengisikekuranganguru sekolah lanjutan luar Jawa yang berlangsung tahun 1951 sampai 1962. Selanjutnya, pada tahun 1979, KKNmenjadiprogramwajib bagi mahasiswa UGM dengan “Paradigm Development “. “Pada tahun 1972 KKN diperluas menjadi 13 universitas, termasuk USU yang ikut di dalamnya dan USU telah menyelenggarakan kegiatan ini sejak tahun 1972 sampai 1998.


Tahun 1999 USU tidak menyelenggarakanKKNlagi. Aktivitas KKN berhenti erat kaitannya dengan peristiwa 1998 karena krisis ekonomi dan kondisi sosial politik ketika itu. Tapi sekarang sudah aktif kembali,” papar Prof Dr Darma Bakti. Waktu KKN ini berlangsung hingga 21 Juli 2016 dengan jumlah dosen pembimbing lapangan sebanyak 15 orang. Sementara waktu kegiatannya akan berlangsung selama satu bulan penuh. (koran-sindo.com)